LUKA BAKAR

Posted by

LUKA BAKAR

Pengertian : Semua cedera yang terjadi akibat paparan suhu yang tinggi.
Penyebab Luka Bakar :
 Panas ( Suhu Diatas 60º ), contoh : Api, Uap panas, Benda panas
 Listrik, Contoh : Listrik Rumah tangga, Petir
 Kimia, Contoh : Soda Api, Air aki (Zuur)
 Radiasi, Contoh : Sinar Matahari (Ultra Violet), Bahan Radioaktif

Pengolongan
Berdasarkan luas lapisan kulit yang mengalami cedera, luka bakar dikelompokkan menjadi:
1. Luka Bakar Derajat Satu (Permukaan) meliputi permukaan kulit yang paling atas (kulit Ari / Epidermis)
2. Luka Bakar Derajat Dua. Sedikit lebih dalam
3. Luka Bakar Derajat Tiga. Lapisan yang terkena tidak terbatas bahkan sampai kedalam tulang dan rongga dalam.

Luas permukaan luka bakar
Dalam penangan luka bakar dan penentuan derajat berat luka bakar, luas permukaan tubuh yang mengalami luka bakar sangat berperan. Pedoman untuk memperkirakan luas daerah yang terbakar dilakukan dengan Hukum 9 ( rule of nine ) yaitu dengan membagi daerah tubuh dengan prosentase sembilan per daerah tubuh.

Penangangan Luka Bakar :
1. Alirkan air biasa ke daerah yang luka, bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus selama 20 menit atau lebih
2. Lepaskan pakaian dan perhiasan, jika pakaian melekat pada luka bakar gunting sekitarnya jangan memaksa untuk melepasnya
3. Tutup luka bakar, gunakan penutup luka steril ( kassa Steril ), jangan memecahkan gelembung.
4. Jangan gunakan mentega, odol, oli, kecap, kopi, air es.
5. Rujuk ke fasilitas kesehatan


Sumber:pmrmania.blogspot.com


Blog, Updated at: 11:59 PM

0 komentar:

Posting Komentar